Astaga! Tiap Bulan 10 Anak Ajukan Dispensasi Kawin

SURABAYA –Zaman sudah berubah. Pernikahan dini kian marak terjadi. Di Surabaya setiap bulan lebih dari 20 anak atau remaja mengajukan dispensasi kawin. Mereka mengajukan permohonan keringanan untuk melegalkan pernikahan yang dilakukan.
Berdasar data di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, tahun ini sudah ada 52 permohonan dispensasi kawin. Jumlah tersebut dihitung mulai Januari hingga Mei. Jika dirata-rata, setiap bulan minimal ada 10 anak yang mengajukan dispensasi.
''Masih banyak yang mengajukan dispensasi kawin,'' kata Wakil Kepala PA Surabaya Atifatur Rahmaniyah.
Menurut dia, faktor yang membuat seseorang mengajukan pernikahan dini itu salah satunya pergaulan yang tidak terkontrol. Pergaulan antara anak laki-laki dan perempuan yang kelewat batas.
Akibatnya, anak perempuan mengalami kehamilan. Agar si jabang bayi yang dilahirkan memiliki bapak, satu-satunya jalan adalah menikahkan dua anak tadi. Dengan mengantongi dispensasi kawin, mereka bisa berumah tangga.
''Sidang permohonan dispensasi melibatkan semua pihak,'' ucap Atifah. Baik anak perempuan dan laki-laki maupun keluarga mereka. (may/c15/git/flo/jpnn)
SURABAYA –Zaman sudah berubah. Pernikahan dini kian marak terjadi. Di Surabaya setiap bulan lebih dari 20 anak atau remaja mengajukan dispensasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia