Astaga! Toko Pakan Burung Diduga Menimbun 4,5 Ton Gula Pasir

Astaga! Toko Pakan Burung Diduga Menimbun 4,5 Ton Gula Pasir
Ilustrasi stok gula pasir. Foto: ANTARA/Zubaidah

Guna penyelidikan lebih lanjut, 4,5 ton gula tetap disita polisi serta pemilik dilarang menjualnya.

Sedangkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan pasal 106 atau 107 UURI No. 7 tahun 2004 tentang perdagangan. (pul/pojokpitu/jpnn)

VIDEO: Bongkar Kebiasaan Adian Napitupulu

Di toko pakan burung itu ditemukan sebanyak 87 karung gula pasir yang diduga merupakan upaya penimbunan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News