Astaga! Toko Pakan Burung Diduga Menimbun 4,5 Ton Gula Pasir
Jumat, 20 Maret 2020 – 06:06 WIB
Guna penyelidikan lebih lanjut, 4,5 ton gula tetap disita polisi serta pemilik dilarang menjualnya.
Sedangkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan pasal 106 atau 107 UURI No. 7 tahun 2004 tentang perdagangan. (pul/pojokpitu/jpnn)
VIDEO: Bongkar Kebiasaan Adian Napitupulu
Di toko pakan burung itu ditemukan sebanyak 87 karung gula pasir yang diduga merupakan upaya penimbunan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Politeknik Pertanian Negeri Kupang Bikin Inovasi Pakan Ternak dari Daun Kelor
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang
- Wamentan Harvick Optimistis Indonesia Bisa jadi Produsen Suplemen Pakan Ternak Dunia
- Peternak Blitar Berterima Kasih Atas Respons Cepat Mentan Amran Atasi Masalah Pakan Ternak