Astaga! Tren Kejahatan Indonesia Lebih Tinggi dari Amerika
![Astaga! Tren Kejahatan Indonesia Lebih Tinggi dari Amerika](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160821_143920/143920_471769_204710_80504_Agus_Rahardjo.dalam.jpg)
jpnn.com - SUKABUMI -- Komisi Pemberantasan Korupsi menolak segala macam alasan memudahkan pemberian remisi terhadap koruptor. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, memang diperlukan perbaikan secara menyeluruh mencegah korupsi di Indonesia.
Menurut Agus, tren kejahatan di banyak negara termasuk di Amerika Serikat cenderung menurun saat ini. "Kita malah naik. Kita harus sadari akar permasalahannya," ujar dia di Sukabumi, Jawa Barat, akhir pekan ini.
Agus mengatakan, alasan pemberian remisi karena lembaga pemasyarakatan kelebihan kapasitas juga dianggap tidak tepat. "Itu bukan sesuatu yang tepat. Kalau lapas penuh, ya bangun lapas," katanya. "Kalah mau memberi remisi alasannya bukan itu. Kita bisa bangun lapas banyak."
Menurut dia, alasan kelebihan kapasitas, kemudian menghilangkan syarat pernah menjadi justice collaborator untuk mendapatkan remisi tidak tepat. "Kita harus cari akar permasalahannya apa untuk menekan kriminalitas," katanya.
KPK, Agus tetap pada pendiriannya menolak pemberian remisi yang akan diwujudkan revisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012.
Surat penolakan sudah disampaikan kepada Kemenkumham yang ditembuskan ke Presiden Joko Widodo. (boy/jpnn)
SUKABUMI -- Komisi Pemberantasan Korupsi menolak segala macam alasan memudahkan pemberian remisi terhadap koruptor. Ketua KPK Agus Rahardjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kastara & Partners Lawfirm Gelar Diskusi Publik soal Kasus Bank Bali, Ini Tujuannya
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI