Astaga! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp Rp 35,6 miliar
Rabu, 23 Oktober 2019 – 07:17 WIB
"Untuk menutup biaya operasional rumah sakit, pihaknya menyarankan agar setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menerapkan pola Supply Chain Financing (SCF) atau meminjam dana talangan dari bank. Nantinya, pihak rumah sakit tidak dibebani bunga, tetapi bunga dibayarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Tarmuji.(end/pojokpitu/jpnn)
Jika tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak segera dibayar maka akan memengaruhi pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan Gratis Ahmad Ali-AKA Hilangkan Kemiskinan di Sulteng
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- Ahmad Ali-AKA Pastikan BPJS Gratis, Beban Warga Hilang