Astaga! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp Rp 35,6 miliar
Rabu, 23 Oktober 2019 – 07:17 WIB

Petugas sedang melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Foto Ricardo/jpnn.com
"Untuk menutup biaya operasional rumah sakit, pihaknya menyarankan agar setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menerapkan pola Supply Chain Financing (SCF) atau meminjam dana talangan dari bank. Nantinya, pihak rumah sakit tidak dibebani bunga, tetapi bunga dibayarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Tarmuji.(end/pojokpitu/jpnn)
Jika tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak segera dibayar maka akan memengaruhi pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS