Astaga, Tunggakan Raskin di Kabupaten Ini Capai Rp 1 Miliar
jpnn.com - BEKASI - Hutang raskin di Kabupaten Bekasi hingga kini mencapai sekitar Rp 1 miliar. Untuk bulan Februari saja, tunggakan atau hutang raskin yang belum dibayarkan oleh desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 400 juta. Sedangkan bulan ini, tunggakan yang belum dibayarkan sebesar Rp 600 juta.
Kepala Bulog Divisi IV Karawang-Bekasi, M Alexander memastikan penyerapan raskin pada tahun lalu mencapai 100 persen. Namun untuk pembayaran, desa atau kelurahan di Kabupaten Bekasi masih memiliki tunggakan sebesar 20 persen.
“Kami meminta kesadaran dan kerjasamanya kepada para kepala desa dan juga kepala kelurahan dapat menyelesaikan piutang raskinnya kepada kami,” ucapnya dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Selasa (24/3).
Menanggapi hal itu, salah seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau hampir seluruh desa memiliki hutang raskin ke pihak Bulog. Menurut dia, hutang itu muncul di periode kepala desa sebelumnya.
“Kita bayar raskin kayak gali lubang tutup lubang. Awalnya itu hutang kepala desa lama yang belum dibayarkan kepada Bulog, tapi mengingat untuk kebutuhan warga, mau enggak mau kita tombokin utangnya agar raskin itu dapat turun lagi dari Bulog,” ungkapnya.
Diketahui bahwa raskin merupakan jatah yang diberikan dari pemerintah kepada warga yang kurang mampu dengan harga jual di bawah pasaran. Sampai saat ini, pembagian raskin masih menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Beberapa kepala desa pun mengaku kelimpungan, karena data raskin yang ada tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.(neo/jpnn)
BEKASI - Hutang raskin di Kabupaten Bekasi hingga kini mencapai sekitar Rp 1 miliar. Untuk bulan Februari saja, tunggakan atau hutang raskin yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan