Astaga, Wakil Rakyat Dijemput untuk Rapat
Suara gemuruh kecil membahana seisi ruangan. Bahkan, beberapa pejabat dari unsur PNS bersahutan. “Sudah meninggalkan pekerjaan yang menumpuk, rapat ditunda lama. Wakil rakyat bagaimana ini,” keluh pejabat tersebut. Keluhan yang sama disampaikan pejabat lainnya.
Agenda paripurna sendiri menetapkan satu raperda utuh dan beberapa perubahan perda. Raperda utuh yang dimaksud adalah Perda Diniah Takmiliyah. Hingga pandangan fraksi usai dan paripurna dinyatakan selesai, wakil rakyat yang hadir semakin berkurang. Beberapa di antara mereka meninggalkan ruang Griya Sawala sebelum paripurna selesai.
Sementara menanggapi keterlambatan para wakil rakyat itu, Wali Kota Ano Sutrisno lebih memilih menceritakan dirinya. Dikatakan Ano, dia hadir lebih awal, termasuk seluruh kepala SKPD. “Iya, paripurna terlambat dan sempat diskorsing (tunda). Alhamdulillah, secara keseluruhan berjalan lancar,” ujarnya. (kmg/ysf)
KEJAKSAAN- Ini mungkin baru pertama kali terjadi, anggota dewan harus dijemput untuk mengikuti rapat paripurna. Kejadian tersebut terjadi di Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi