Astaga, Wakil Rakyat Dijemput untuk Rapat

Suara gemuruh kecil membahana seisi ruangan. Bahkan, beberapa pejabat dari unsur PNS bersahutan. “Sudah meninggalkan pekerjaan yang menumpuk, rapat ditunda lama. Wakil rakyat bagaimana ini,” keluh pejabat tersebut. Keluhan yang sama disampaikan pejabat lainnya.
Agenda paripurna sendiri menetapkan satu raperda utuh dan beberapa perubahan perda. Raperda utuh yang dimaksud adalah Perda Diniah Takmiliyah. Hingga pandangan fraksi usai dan paripurna dinyatakan selesai, wakil rakyat yang hadir semakin berkurang. Beberapa di antara mereka meninggalkan ruang Griya Sawala sebelum paripurna selesai.
Sementara menanggapi keterlambatan para wakil rakyat itu, Wali Kota Ano Sutrisno lebih memilih menceritakan dirinya. Dikatakan Ano, dia hadir lebih awal, termasuk seluruh kepala SKPD. “Iya, paripurna terlambat dan sempat diskorsing (tunda). Alhamdulillah, secara keseluruhan berjalan lancar,” ujarnya. (kmg/ysf)
KEJAKSAAN- Ini mungkin baru pertama kali terjadi, anggota dewan harus dijemput untuk mengikuti rapat paripurna. Kejadian tersebut terjadi di Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan