Astaga, Wakil Rakyat Dijemput untuk Rapat
Suara gemuruh kecil membahana seisi ruangan. Bahkan, beberapa pejabat dari unsur PNS bersahutan. “Sudah meninggalkan pekerjaan yang menumpuk, rapat ditunda lama. Wakil rakyat bagaimana ini,” keluh pejabat tersebut. Keluhan yang sama disampaikan pejabat lainnya.
Agenda paripurna sendiri menetapkan satu raperda utuh dan beberapa perubahan perda. Raperda utuh yang dimaksud adalah Perda Diniah Takmiliyah. Hingga pandangan fraksi usai dan paripurna dinyatakan selesai, wakil rakyat yang hadir semakin berkurang. Beberapa di antara mereka meninggalkan ruang Griya Sawala sebelum paripurna selesai.
Sementara menanggapi keterlambatan para wakil rakyat itu, Wali Kota Ano Sutrisno lebih memilih menceritakan dirinya. Dikatakan Ano, dia hadir lebih awal, termasuk seluruh kepala SKPD. “Iya, paripurna terlambat dan sempat diskorsing (tunda). Alhamdulillah, secara keseluruhan berjalan lancar,” ujarnya. (kmg/ysf)
KEJAKSAAN- Ini mungkin baru pertama kali terjadi, anggota dewan harus dijemput untuk mengikuti rapat paripurna. Kejadian tersebut terjadi di Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif