Astaga, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Korupsi Dana ASN Demi Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi memotong dana yang diperuntukkan untuk ASN.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi.
Semua saksi diminta menjelaskan soal pemotongan dana ASN Bekasi yang diminta oleh Wali Kota Rahmat Effendi.
"Diduga uang dimaksud selanjutnya diperuntukkan bagi kebutuhan RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/1).
Fikri mengatakan 5 saksi itu yakni Asisten Daerah I Yudianto, Fungsional Analisis Kepegawaian Bekasi Haeroni, Kepala Bapelitbangda Faisal Badar, Kasi PTKSD Sugito, dan Kasi Tata Pemerintahan Bima.
Selain itu, KPK juga mendalami cara Rahmat Effendi meminta uang tersebut kepada para ASN.
Sebab, politikus Golkar itu diduga dibantu beberapa orang dalam melancarkan aksinya.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang diduga memotong dana yang diperuntukkan untuk ASN.
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?