Astaga, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Korupsi Dana ASN Demi Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi memotong dana yang diperuntukkan untuk ASN.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi.
Semua saksi diminta menjelaskan soal pemotongan dana ASN Bekasi yang diminta oleh Wali Kota Rahmat Effendi.
"Diduga uang dimaksud selanjutnya diperuntukkan bagi kebutuhan RE (Rahmat Effendi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/1).
Fikri mengatakan 5 saksi itu yakni Asisten Daerah I Yudianto, Fungsional Analisis Kepegawaian Bekasi Haeroni, Kepala Bapelitbangda Faisal Badar, Kasi PTKSD Sugito, dan Kasi Tata Pemerintahan Bima.
Selain itu, KPK juga mendalami cara Rahmat Effendi meminta uang tersebut kepada para ASN.
Sebab, politikus Golkar itu diduga dibantu beberapa orang dalam melancarkan aksinya.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang diduga memotong dana yang diperuntukkan untuk ASN.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA