Astaga, Warnet Sediakan Narkoba untuk Pelanggan
Kamis, 11 Februari 2016 – 11:48 WIB

ilustasi sabu-sabu. Foto: dok.JPNN.com
JAKARTA –Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pengusaha warnet Rohwani, 28 dan Saeful Anam, 28 di Jalan Muara Baru RT 16/ 17, Penjaringan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru