ASTAGA, Yuni Shara dan Pinkan Terjaring Razia PSK

ASTAGA, Yuni Shara dan Pinkan Terjaring Razia PSK
Ilustrasi, FOTO: jawapos/jpnn.com

jpnn.com - LAMPUNG - Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Bandarlampung, Lampung semakin gencar menggelar razia untuk menjaring pekerja seks komersial (PSK) yang masih rajin menjajakan “cintanya”. Alhasil, dari razia yang digelar Selasa (23/2), para aparat itu berhasil menangkap enam perempuan yang diduga PSK. 

Adapun rincian lima PSK yang terjaring adalah Yuni Shara, 26, asal Kerto, Muara Dua Pahoman; Yanti, 30, dari Umbul Salak; Pinkan, 25, Jalan Abdulhak, Rajabasa; Lusi, 28, dari Sukamadu, Puti gading; Linda, 27, dari Gunung Mastur dan Marina Azahra, 18, dari Labuhanratu. 

Kelima PSK itu dijaring saat sedang menunggu konsumennya Saburai dan Pasar Mangga Dua, Telukbetung, Bandarlampung Selasa (23/2) dini hari.

Kepala Dinsos Kota Bandarlampung Tole Dailami mengatakan, dari informasi masyarakat bahwasannya di lokasi itu kerap terdapat para PSK yang berusaha mencari pelanggannya. Sehingga keberadaan PSK itu perlu ditertibkan. 

“Kita lakukan razia berdasar pengamatan dan informasi masyarakat, tadi malam kita sudah amankan tujuh orang," kata Tole dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Rabu (24/2).

“Sebenarnya ada tujuh yang kita jaring, satu sudah kami lepas, karena dijemput suaminya tadi pagi. Jadi tinggal enam orang ini, mereka belum kita lepas sebelum ada keluarganya datang, harus bawa KTP dan KK, karena  kita kasih pengarahan,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Pol PP Bandarlampung Cik Raden mengatakan, 6 PSK yang dijaring itu merupakan warga Bandarlampung yang berusia sekitar 18-30 tahun. (nan/iil/JPG)

 


LAMPUNG - Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Bandarlampung, Lampung semakin gencar menggelar razia untuk menjaring pekerja seks komersial (PSK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News