Astagaaa, Mantan Bintang Timnas Jadi Begal Motor
Sabtu, 16 Juli 2016 – 20:03 WIB

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo memperlihatkan barang bukti satu senpi rakitan dari tersangka curas, DE (22) dan AL (26). Foto: MHD Akhwan/Riaupos
"Dari pengakuan tersangka senjata rakitannya titipan temannya yang saat ini ditahan di Polda Riau. Namun masih kami selidiki dan mengejar rekan aksinya," jelas Ady.
Atas perbuatan DE, pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP diancam sembilan tahun penjara. Sedangkan tersangka AS dijerat dengan Pasal 480 KUHP terkait penadah diancam empat tahun penjara. (man/iil)
PEKANBARU – DE mencoreng wajah tim nasional Indonesia U-17 yang pernah dibelanya. Sebagai mantan bintang timnas, DE kini malah berubah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki