Astaganaga! Pengacara Sutan Sumpahi Majelis Hakim Sesat dan Bakal Kena Azab
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana tak kuasa menahan emosinya, usai putusan penjara 10 tahun kepada kliennya dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia menyumpahi majelis yang diketuai Hakim Artha Theresia itu terkena azab dari tuhan karena perbuatan mereka.
Menurut Eggy, majelis harusnya menyatakan Sutan tidak bersalah atas perbuatan yang didakwakan Jaksa KPK. Pasalnya, dia merasa tidak satupun fakta persidangan membuktikan kliennya menerima gratifikasi.
"Jadi majelis hakim ini secara administrasi mereka hakim tapi dari substansinya mereka bukan hakim. Semua hakim ini sesat," kata Eggy kepada wartawan usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipkor Jakarta, Rabu (19/8).
Dia terutama menyoroti masuknya kesaksian eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno ke dalam pertimbangan majelis. Padahal, klaim Eggy, Waryono sudah mencabut kesaksian tersebut.
Selain itu, tambah Eggy, pakar hukum pidana Mudzakkir yang dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan sudah menyatakan dakwaan jaksa kabur. "Jadi bagaimana memutuskan 10 tahun atas dasar dakwaan yang kabur, ini bagaimana hakim bisa putuskan dakwaan ini," tegasnya.
Pengacara kontroversial ini menyebut majelis hakim telah memutarbalikan hukum. Dia pun yakin kelima anggota majelis akan mendapat azab pedih dari yang maha kuasa.
"Tinggal tunggu azab Allah buat para hakim ini. Lihat saja nanti bagaimana kehidupan lima orang ini," ujarnya berapi-api.
JAKARTA - Pengacara Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana tak kuasa menahan emosinya, usai putusan penjara 10 tahun kepada kliennya dijatuhkan Pengadilan
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono