Astaga..Saat Salat Zuhur Diludahi, Istri Anggota DPRD Sumut Polisikan Suami
Dari Partai Mana ya?

Bahkan dirinya mengaku sudah berupaya menghubungi langsung yang bersangkutan untuk meminta konformasi soal dugaan kasus KDRT itu. Namun ia sendiri belum mendapatkan jawaban dari Ajie Karim saat hendak menghubungi melalui telepon.
"Saya juga sudah berusaha menghubungi dia (Ajie) tetapi telepon saya tidak diangkat. Ini sedang saya upayakan terus," katanya.
John pun menjelaskan jika partainya secara tegas mengecam tindak kekerasan dan melarang kadernya terlibat. Apalagi sampai menyangkut etika dan moral seperti KDRT, pelecehan dan perselingkuhan yang dilakukan kadernya di eksekutif maupun legislatif. Jika terbukti, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatan hingga pemecatan sebagai kader partai karena telah membawa malu partainya.
"Saya juga langsung mendengar pernyataan Ketua Umum, Pak Prabowo (Subianto) yang melarang seluruh kader terlibat kasus seperti ini. Sanksinya tegas itu," sebutnya.
Diketahui Ajie Karim merupakan anggota DPRD Sumut yang duduk dari dapil Sumut 12 meliputi kabupaten Langkat dan Kota Binjai pada Pileg 2014 lalu. Saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Komisi C. Sumut Pos melaporkan, Ajie sendiri hampir tidak pernah terlihat berbicara dalam setiap gelaran rapat baik di Komisi maupun di Paripurna. (ris/bal)
MEDAN- HS (35), istri dari H Ajie Karim, anggota Komisi C DPRD Sumut melaporkan suaminya karena kerap ringan tangan dan telah menelantarkan anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus