Astagfirullah, A dan E Mencuri Hewan Kurban untuk Pelengkap Pesta Miras

jpnn.com, MAKASSAR - Ulah E (23) dan A (20) mencuri hewan kurban jelang Iduladha 1443 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak patut dicontoh.
Kedua pencuri hewan kurban itu sudah ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang.
"Keduanya sudah kami amankan setelah dilakukan pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Bobi Robinsar, di Makassar, Sabtu (9/7).
Bobi menyebut kedua pelaku diduga mencuri hewan kurban jenis kambing itu pada 1 Juli 2022.
Kambing tersebut disembelih oleh pelaku untuk dimakan sebagai pelengkap saat pesta miras (minuman keras) bersama teman-temannya.
Namun, aksi E dan A saat mencuri kambing tersebut terekam CCTV di Jalan Adhyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakkukang.
Saat beraksi, kedua pelaku membawa kambing itu menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan termasuk menelusuri nomor polisi kendaraan digunakan pelaku.
Polisi menangkap E dan A pelaku yang mencuri hewan kurban di Makassar, Sulsel. Setelah diselidiki polisi, mereka ternyata...
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap