Astagfirullah, A dan E Mencuri Hewan Kurban untuk Pelengkap Pesta Miras
jpnn.com, MAKASSAR - Ulah E (23) dan A (20) mencuri hewan kurban jelang Iduladha 1443 Hijriah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak patut dicontoh.
Kedua pencuri hewan kurban itu sudah ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang.
"Keduanya sudah kami amankan setelah dilakukan pengejaran," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Bobi Robinsar, di Makassar, Sabtu (9/7).
Bobi menyebut kedua pelaku diduga mencuri hewan kurban jenis kambing itu pada 1 Juli 2022.
Kambing tersebut disembelih oleh pelaku untuk dimakan sebagai pelengkap saat pesta miras (minuman keras) bersama teman-temannya.
Namun, aksi E dan A saat mencuri kambing tersebut terekam CCTV di Jalan Adhyaksa Baru, Lorong 14, Kecamatan Panakkukang.
Saat beraksi, kedua pelaku membawa kambing itu menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan termasuk menelusuri nomor polisi kendaraan digunakan pelaku.
Polisi menangkap E dan A pelaku yang mencuri hewan kurban di Makassar, Sulsel. Setelah diselidiki polisi, mereka ternyata...
- Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah