Astagfirullah, AS Nekat Lakukan Hal Tak Terpuji di Masjid
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Ciledug mengamankan pria berinisial AS (32), pencuri Al-Qur'an di Masjid Jami Darul Ma'wah, Larangan, Kota Tangerang, Selasa (5/1).
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang memergoki AS tengah mencuri sejumlah Al-Qur'an di Masjid Jami Darul Ma'wah.
AS pun diamankan warga dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
"Hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengaku sudah empat kali mengambil Al-Qur'an di masjid tersebut," kata Wisnu dalam keterangannya yang diterima, Kamis (7/1).
Kepada polisi, AS mengaku sejauh ini sudah mencuri lebih dari 30 Al-Qur'an di masjid tersebut.
Selanjutnya, Al-Qur'an itu dijual AS secara keliling dengan kisaran harga Rp 30-50 ribu.
Adapun alasan pelaku nekat mencuri Al-Qur'an karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," ujar Wisnu.
Saat menjalankan aksinya, AS tepergok warga dan langsung diserahkan kepada petugas Polsek Ciledug.
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Pengobatan Korban Tabrak Lari Truk Kontainer di Tangerang Dijamin Jasa Raharja
- Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan