Astagfirullah, AS Nekat Lakukan Hal Tak Terpuji di Masjid
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Ciledug mengamankan pria berinisial AS (32), pencuri Al-Qur'an di Masjid Jami Darul Ma'wah, Larangan, Kota Tangerang, Selasa (5/1).
Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang memergoki AS tengah mencuri sejumlah Al-Qur'an di Masjid Jami Darul Ma'wah.
AS pun diamankan warga dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
"Hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengaku sudah empat kali mengambil Al-Qur'an di masjid tersebut," kata Wisnu dalam keterangannya yang diterima, Kamis (7/1).
Kepada polisi, AS mengaku sejauh ini sudah mencuri lebih dari 30 Al-Qur'an di masjid tersebut.
Selanjutnya, Al-Qur'an itu dijual AS secara keliling dengan kisaran harga Rp 30-50 ribu.
Adapun alasan pelaku nekat mencuri Al-Qur'an karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," ujar Wisnu.
Saat menjalankan aksinya, AS tepergok warga dan langsung diserahkan kepada petugas Polsek Ciledug.
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku