Astagfirullah, Ayah Cabuli Anak Kandung saat Perjalanan ke Pesantren, Begini Kronologinya
jpnn.com, LEBAK - Seorang oknum PNS di Lebak, Banten berinisial RA (53) ditangkap polisi lantaran mencabuli putri kandung, M (22).
Aksi ayah cabuli anak kandung itu dilakukan pelaku RA terhadap putrinya itu sejak 2016 lalu.
"Pelaku mencabuli anaknya sendiri," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu (23/10).
Korban pertama kali mendapat perlakuan tak senonoh dari sang ayah saat berusia 16 tahun.
Awalnya pada 2016 itu korban diantar sang ayah ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah.
Mereka berangkat menggunakan bus. Namun, saat di perjalanan korban tertidur dengan posisi kepala bersandar ke bahu tersangka.
Setelah itu, RA yang kini telah berstatus tersangka merangkul korban dengan menggunakan tangan kanan sembari meremas dada korban sebelah kanan berulang kali.
"Korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," ucap AKBP Wiwin.
RA kembali mengulangi pencabulan terhadap sang putri pada Juni 2017.
Ketika itu pelaku masuk ke dalam kamar putrinya saat M sedang tidur.
AKBP Wiwin Setiawan ungkap kronologi ayah cabuli anak kandung saat perjalanan ke sebuah pesantren di Jateng. Pelaku seorang oknum PNS di Lebak. Astagfirullah.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Majelis Masyayikh Meluncurkan Aplikasi Layanan Pendidikan Pesantren SYAMIL
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau