Astagfirullah, Guru Pesantren Cabuli Santri, Dilakukan di Kobong
jpnn.com, BOGOR - Salah satu santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Pamijahan, Bogor, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngajinya.
Korban berinisial S (13 tahun) diduga telah dicabuli oleh pelaku berinisial AH (40) belum lama ini.
Korban dipaksa oleh pelaku untuk dicabuli hingga beberapa kali yang mengakibatkan bagian sensitifnya sakit.
Korban sempat diancam akan dikeluarkan dari pesantren jika memberitahu kejadian tersebut ke orang tuanya.
Tetapi korban tetap melaporkan pencabulan yang menimpanya, karena setiap hari bagian sensitifnya sakit.
Orang tua korban pun langsung memeriksakan korban ke rumah sakit sekaligus divisum dan hasilnya terbukti ada luka di bagian kemaluan korban.
Sementara keluarga korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kujang Pajajaran Siliwangi melaporkan peristiwa tersebut ke unit PPA Polres Bogor pada 9 Agustus 2020.
Diketahui sudah lebih dari 15 kali pelaku melakukan aksi bejat ke korban dengan lokasi berbeda.
Guru ngaji di sebuah pondok pesantren di Bogor ini sangat biadab dengan tega mencabuli santrinya yang berusia 13 tahun.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin