Astindo Nilai Aksi Anarkis Bakal Pecah
Refund Tiket Batavia Bermasalah
Sabtu, 02 Februari 2013 – 06:10 WIB
Seperti diberitakan kemarin, setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga, Jakarta, lantaran tak bisa membayar utang, semua kantor perwakilan Batavia tutup, termasuk Balikpapan. Hal ini menyulut kemarahan ratusan calon penumpang pesawat Batavia Air yang sudah membeli tiket. Para penumpang itu pun marah karena Batavia Airlines tidak mengurusi para calon penumpang.
Mereka menggeruduk kantor Batavia, meminta ganti rugi tiket dan pembatalan terbang, Kamis (31/1) kemarin sekira pukul 07.00 Wita. Puluhan calon penumpang dan travel agent sudah menduduki kantor perwakilan Batavia Air yang ada di Jalan MT Haryono. Masing-masing calon penumpang terlihat memegangi lembaran kertas putih yang tak lain tiket yang sudah dikeluarkan (issued) maskapai tersebut. Semuanya bersiap untuk menukar tiket yang sudah dibeli.
Sayang, harapan tersebut tak memperoleh hasil. District Manager (DM) Batavia Air cabang Balikpapan, Kris sejak kabar penghentian operasional hingga tadi malam tidak dapat dihubungi.
Calon penumpang menganggap karyawan maskapai swasta nasional Batavia Air dengan sengaja melakukan penipuan. Betapa tidak, detik terakhir beroperasional, masih tetap melayani penjualan. Padahal sudah menunjukkan gelagat akan ditutup. Hal ini diungkapkan Hendra, warga Gang Tanjung kawasan Damai yang memegang tiket tujuan Banjarmasin untuk keberangkatan 2 Februari.
BALIKPAPAN-Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) Kaltim berang. Aksi maskapai menghentikan operasional secara mendadak,
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali