Asumsi Harga Minyak Bisa Berubah
jpnn.com, JAKARTA - Tren harga minyak mentah dunia yang terus naik sejak awal 2018 berdampak pada penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang ditetapkan PT Pertamina (Persero).
Terkait dengan hal tersebut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan, sejauh ini pemerintah masih berpatokan pada APBN 2018.
Meski begitu, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyesuaikan asumsi harga minyak atau ICP yang ditetapkan USD 48 per barel.
Dia menuturkan, hal tersebut tengah didiskusikan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Ignatius Jonan.
Berdasar hasil pertemuan tersebut, telah diidentifikasi jumlah deviasi dari kenaikan harga minyak dunia dengan asumsi ICP dalam APBN tahun ini.
”Nanti keputusan mengenai berapa jumlah soal perubahan ini dibahas di dalam APBN laporan semester yang akan kami sampaikan kepada dewan (DPR, Red) pada pertengahan tahun,” ujar Sri, Selasa (27/2).
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengatakan, sebelumnya pihaknya memperkirakan harga minyak dunia tahun ini rata-rata USD 52 per barel.
Namun, sepanjang 2018 berjalan, harga rata-rata minyak dunia sudah tembus USD 60 per barel.
Tren harga minyak mentah dunia yang terus naik sejak awal 2018 berdampak pada penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang ditetapkan PT Pertamina (Persero).
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025