Asumsi Harga Minyak Diturunkan
Dari USD 140 Menjadi USD 130 Per Barel
Selasa, 29 Juli 2008 – 09:14 WIB
Soeharso mengatakan, ada beberapa factor yang mempengaruhi postur APBN. Di sisi pengeluaran, subsidi BBM dan listrik terkait erat dengan harga minyak dan volume konsumsi. Sedangkan dari sisi penerimaan, terkait erat dengan angka lifting atau produksi siap jual minyak. ’’Jadi, harga minyak hanya satu dari tiga factor dominant,’’ katanya. Dia menyebut, jika tren turunnya harga minyak dunia bisa berlanjut dan bertahan di kisaran USD 110 per barel, maka harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price bisa diharapkan berada di kisaran USD 100 per barel, atau tidak terlalu jauh dari asumsi APBN-P 2008 sebesar USD 95 per barel.
Baca Juga:
Soeharso mengatakan, harga minyak jelas tidak bisa dikontrol. Karena itu, yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengamankan APBN adalah berkonsentrasi pada dua factor lainnya, yakni konsumsi BBM dan lifting minyak. ’’Dua ini yang harus dijaga,’’ terangnya.
Menurut dia, pemerintah harus benar-benar focus pada dua hal tersebut. Sebab, jika sampai salah satau atau apalagi dua-duanya meleset, maka APBN bisa dipastikan akan jebol.
Karena itu, lanjut Soeharso, sepanjang semester II ini, pemerintah harus berupaya keras menekan konsumsi BBM agar tidak terus membengkak. ’’Kalau pembatasan dengan smart card tidak jadi dilakukan, maka harus ada program penghematan lain, konversi minyak tanah ke elpiji juga harus digenjot,’’ paparnya.
Soeharso menambahkan, factor penting lain yang harus mendapat perhatian serius adalah target angka lifting minyak yang sebesar 927.000 barel per hari. Dia mengatakan, potensi pembengkakan di sektor pengeluaran harus diimbangi dengan tambahan di sektor penerimaan.
Karena itu, lanjut dia, sebagai langkah antisipasi seandainya konsumsi BBM subsidi membengkak dan harga minyak tetap berada di level tinggi, maka realisasi lifting minyak harus di atas target APBN-P 2008. ’’Minimal harus 960.000 barel per hari. Inilah tugas pemerintah, terutama BPMigas,’’ tandasnya. (owi)
JAKARTA – Fluktuasi harga minyak dunia membuat pemerintah kembali merevisi asumsi harga minyak dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ruang Pintar Khusus Disabilitas jadi Bukti Dukungan PNM untuk Masa Depan Inklusif
- Didampingi Mendes Yandri, Presiden Prabowo Serukan Swasembada Pangan untuk Memakmurkan Rakyat
- Pakar Polimer ITB: Jangan Gunakan Isu BPA Mengacaukan Persaingan Sehat
- Sapi Perah Bunting dari Australia Sudah Tiba di Indonesia
- Menteri Investasi Sebut Para Pengusaha US-ASEAN Optimis Berinvestasi di Indonesia
- Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN