Asuransi Jasindo Bayarkan Klaim PT PPM Sebesar Rp1 Miliar
jpnn.com, PAPUA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) membayarkan klaim untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM) sebesar Rp1 miliar pada Jumat (12/3).
PPM merupakan perusahaan asal Papua yang mendapat mendapat proyek pembangunan jalan sorong-mega (MYC). Dalam proyek tersebut, PPM memesan batu split ke PT Viktorian Internusa Perkasa dan pengangkutannya menggunakan PT Vinci Inti Lines.
Sementara untuk masalah alat berat diserahkan kepada PT Gemilang Bahtera Utama.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan atau hilang, selanjutnya PPM mengasuransikan batu split tersebut ke Asuransi Jasindo," ujar Direktur Operasional Asuransi Jasindo Dodi Susanto.
Pembayaran klaim asuransi bidang kelautan (marine) Asuransi Jasindo telah dilakukan di Sorong, Papua, dan langsung diterima oleh jajaran direksi PPM.
Dodi menuturkan pihaknya akan selalu memenuhi komitmen terkait pembayaran klaim yang sudah dijanjikan, termasuk membayarkan klaim PPM.
“Asuransi bidang kelautan (marine) sangat bermanfaat untuk memberikan jaminan perlindungan kerugian atas kecelakaan maupun konsekuensi yang timbul dari aktivitas pelayaran dan kegiatan-kegiatan pendukungnya,” katanya.
Asuransi bidang kelautan (marine) tersebut antara lain, Asuransi Rangka Kapal, Builders Risks Insurance, Terminal Operator Liability, Ship Repairer Liability, Container Insurance, Protection and Indemnity, dan Wreck and Removal Insurance.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) membayarkan klaim untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM) sebesar Rp1 miliar.
- Kasus Klaim Asuransi Buntu, Anggia Novita Lapor Polisi
- Respons Cepat, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Rp900 Juta di Jambi
- Kinerja Asuransi Jasindo Terus Tumbuh Hingga Kuartal III 2024, Laba Meningkat
- Pihak Bank Diduga Lepas Tangan Soal Asuransi, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- BRI Life Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Sebesar Rp 2,88 Triliun