Asuransi Jasindo Lakukan Restrukturisasi Kredit Perbankan
Senin, 11 Mei 2020 – 22:19 WIB

Asuransi Jasindo. Foto dok humas
Hal tersebut dimaksudkan sebagai mitigasi potensi pembatalan polis asuransi otomatis secara hukum yang dapat merugikan tertanggung dan dispute saat terjadi klaim.
"Kami juga mengimbau nasabah untuk aktif dan menghubungi perusahaan asuransi masing-masing untuk mendapatkan penjelasan atau apabila mempunyai pertanyaan terhadap polis yang dimiliki. Dan itu bisa lewat daring," tandasnya.(chi/jpnn)
Dirut Asuransi Jasindo menjelaskan nantinya perhitungan refund atau tambahan premi disesuaikan dengan PKS atau polis induk yang sudah ada, yaitu atas polis awal dilakukan refund premi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Berbagi di Bulan Ramadan, Jasindo Salurkan Bantuan ke 3 Lembaga Sosial
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- Jasindo Travel Insurance Beri Kenyamanan Bagi Pemudik dengan Perlindungan Menyeluruh
- Program Jasindo jadi Solusi Menyelamatkan Petani dari Risiko Gagal Panen