Asuransi Jasindo Terapkan ISO 370001, Pelaku Usaha Merasa Aman dan Dapat Kemudahan
jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menerapkan kebijakan ISO 370001 terkait antisuap.
Kebijakan tersebut dinilai memberi rasa aman dan kepastian berusaha, khususnya yang berhubungan dengan lembaga keuangan.
Karena itu, para pelaku usaha memberikan apresiasi kepada Asuransi Jasindo.
"Bagi nasabah itu baik. Prosedurnya jadi lebih mudah, tanpa biaya tambahan. Pokoknya asal sesuai prosedurnya, kita tak perlu repot lagi, tak ada biaya tambahan lagi," ujar Direktur Utama PT Widodo Makmur Perkasa Marlan.
Menurut data KPK sejak 2004-2019, penyuapan merupakan kasus terbanyak yang ditangani oleh KPK sebesar 66% atau sebanyak 683 perkara.
Marlan menuturkan, sejak menjadi nasabah Asuransi Jasindo lima tahun lalu, pihaknya tidak pernah merasakan adanya kesulitan berurusan dengan Jasindo.
Pengusaha di bidang pakan ternak itu merasa segala urusan menjadi gampang tanpa suap.
"Ini yang saya rasakan manfaatnya dengan manajemen bersih tanpa suap yang dijalankan Jasindo," serunya.
Kebijakan ISO 370001 terkait antisuap membuat para pelaku usaha PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) merasa aman dan segala urusan menjadi gampang.
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Indonesia Re Selenggarakan Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan dalam Asuransi
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training