Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
Rabu, 26 Maret 2025 – 23:06 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah Award 2025, memberikan penghargaan kepada PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa) untuk kategori Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah Literasi Terviral. Foto dok Asuransi Kitabisa
Asuransi SalingJaga Keluarga adalah produk perlindungan jiwa dari Asuransi Kitabisa, yang sesuai dengan prinsip syariah dan tolong menolong antarpeserta.
Hingga kini, sudah ada lebih dari 100 ribu anggota yang bergabung. Peserta bisa bergabung mulai dari Rp60 ribu per tahun dengan santunan maksimal Rp2 miliar.(chi/jpnn)
Asuransi Kitabisa merupakan bagian dari Kitabisa, ekosistem digital untuk saling jaga se-Indonesia, mencakup platform galang dana dan donasi.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Desain Unik wondr by BNI Raih Penghargaan iF Design Award 2025
- Dinilai Menyebarkan Pesan Perdamaian, Yenny Wahid Terima Penghargaan
- Mendunia, Herco Digital Raih Penghargaan di Asia Tenggara
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan