Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:11 WIB
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa yaitu M Rasyid Amrullah Rajasa. Asuransi tersebut dibayarkan pada hari ini, Rabu (2/1) kepada pihak keluarga di Sukabumi dan Tangerang. Budi juga jelaskan bahwa nominal besarnya santunan yang akan dibayarkan berbeda antara korban yang meninggal dunia dan korban yang dirawat dirumah sakit. Untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan membayarkan Rp25 juta.
Menurut Direktut Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso pihaknya sudah melakukan survei ke rumah keluarga korban dan segera dibayarkan.
Baca Juga:
"Kecelakaan ini sudah terjamin di UU 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan. Petugas kami di Sukabumi sudah survey kemarin, dan di Tangerang juga. Pembayarannya hari ini," ujar Budi dalam konfrensi pers di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/1).
Baca Juga:
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun