Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:11 WIB

Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa yaitu M Rasyid Amrullah Rajasa. Asuransi tersebut dibayarkan pada hari ini, Rabu (2/1) kepada pihak keluarga di Sukabumi dan Tangerang. Budi juga jelaskan bahwa nominal besarnya santunan yang akan dibayarkan berbeda antara korban yang meninggal dunia dan korban yang dirawat dirumah sakit. Untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan membayarkan Rp25 juta.
Menurut Direktut Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso pihaknya sudah melakukan survei ke rumah keluarga korban dan segera dibayarkan.
Baca Juga:
"Kecelakaan ini sudah terjamin di UU 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan. Petugas kami di Sukabumi sudah survey kemarin, dan di Tangerang juga. Pembayarannya hari ini," ujar Budi dalam konfrensi pers di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/1).
Baca Juga:
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian,
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun