Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:11 WIB
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa yaitu M Rasyid Amrullah Rajasa. Asuransi tersebut dibayarkan pada hari ini, Rabu (2/1) kepada pihak keluarga di Sukabumi dan Tangerang. Budi juga jelaskan bahwa nominal besarnya santunan yang akan dibayarkan berbeda antara korban yang meninggal dunia dan korban yang dirawat dirumah sakit. Untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan membayarkan Rp25 juta.
Menurut Direktut Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso pihaknya sudah melakukan survei ke rumah keluarga korban dan segera dibayarkan.
Baca Juga:
"Kecelakaan ini sudah terjamin di UU 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan. Petugas kami di Sukabumi sudah survey kemarin, dan di Tangerang juga. Pembayarannya hari ini," ujar Budi dalam konfrensi pers di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/1).
Baca Juga:
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian,
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak