Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:11 WIB

Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa yaitu M Rasyid Amrullah Rajasa. Asuransi tersebut dibayarkan pada hari ini, Rabu (2/1) kepada pihak keluarga di Sukabumi dan Tangerang. Budi juga jelaskan bahwa nominal besarnya santunan yang akan dibayarkan berbeda antara korban yang meninggal dunia dan korban yang dirawat dirumah sakit. Untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan membayarkan Rp25 juta.
Menurut Direktut Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso pihaknya sudah melakukan survei ke rumah keluarga korban dan segera dibayarkan.
Baca Juga:
"Kecelakaan ini sudah terjamin di UU 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan. Petugas kami di Sukabumi sudah survey kemarin, dan di Tangerang juga. Pembayarannya hari ini," ujar Budi dalam konfrensi pers di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/1).
Baca Juga:
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian,
BERITA TERKAIT
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
- Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang, Kementrans Gandeng Pemkot Batam
- Warga Diminta Waspadai Longsor di Kawasan Menuju Wisata Gunung Bromo