Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:11 WIB

Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
"Akan dibayar hari ini juga, santunannya Rp25 juta untuk yang meninggal. Sedangkan korban dirawat rumah sakit maksimal Rp10 juta," paparnya.
Budi juga memastikan santunan yang akan diberi pada korban anak bungsu Hatta memiliki nominal yang sama dengan korban-korban lainnya yang terkena musibah kecelakaan.
"Ya sama jumlah nominalnya, kami tidak membeda-bedakan. Korban yang meninggal akan kita berikan santunan Rp25 juta," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat