Asuransi Korban Kecelakaan Anak Hatta Radjasa Segera Dibayar
Rabu, 02 Januari 2013 – 12:11 WIB
"Akan dibayar hari ini juga, santunannya Rp25 juta untuk yang meninggal. Sedangkan korban dirawat rumah sakit maksimal Rp10 juta," paparnya.
Budi juga memastikan santunan yang akan diberi pada korban anak bungsu Hatta memiliki nominal yang sama dengan korban-korban lainnya yang terkena musibah kecelakaan.
"Ya sama jumlah nominalnya, kami tidak membeda-bedakan. Korban yang meninggal akan kita berikan santunan Rp25 juta," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan akan membayarkan asuransi kecelakaan pada korban tabrakan yang melibatkan anak bungsu Menteri Perekonomian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak