Asuransi Naik 6 Persen
jpnn.com - OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset asuransi syariah di Indonesia per kuartal ketiga 2014 mencapai Rp 20,69 triliun. Angka itu naik 6,02 persen jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya (quarter-to-quarter/qtq) yang sebesar Rp 19,51 triliun.
Merujuk data OJK, kontribusi aset industri asuransi masih didominasi asuransi jiwa syariah yang mencatat aset Rp 16,57 triliun pada periode yang sama. Berikutnya adalah asuransi umum syariah dengan aset Rp 3,31 triliun dan reasuransi syariah Rp 805,52 miliar. Meski tumbuh positif, kalangan industri menilai masih banyak pekerjaan rumah untuk meningkatkan pangsa pasar asuransi syariah.
Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) M. Shaifie Zein mengatakan, dalam menghadapi MEA 2015, tantangan industri asuransi syariah cukup besar. Salah satunya skala industri yang masih minim. "Asetnya masih kecil. Apalagi, SDM syariah juga belum mumpuni. Ditambah literasi masyarakat yang masih sangat rendah," ujarnya.
Kendati demikian, prospek industri syariah diperkirakan masih cerah. "Bisa tumbuh 20 persen dengan penetrasi pasar 2 persen," tutur dia. Di samping aset, total investasi asuransi syariah juga tumbuh 8,44 persen dari Rp 16,53 triliun pada akhir kuartal kedua 2014 menjadi Rp 17,92 triliun. Secara terperinci, industri asuransi jiwa syariah membukukan investasi Rp 15,07 triliun. Untuk asuransi umum syariah dan reasuransi syariah, masing-masing Rp 2,20 triliun dan Rp 645,28 miliar. (gal/c11/oki)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset asuransi syariah di Indonesia per kuartal ketiga 2014 mencapai Rp 20,69 triliun. Angka itu naik 6,02
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini