Asuransi TKI Banyak yang Bermasalah
Senin, 10 Mei 2010 – 17:11 WIB
JAKARTA- Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui banyak masalah yang dihadapi TKI terkait asuransi. Seperti tidak adanya jaminan pembayaran klaim di saat asuransi TKI melalaikan kewajibannya. Selain itu, besarnya pembayaran klaim tidak sesuai dengan jenis risiko yang dipertanggungkan. "Harusnya pelayanan penyelesaian klaim asuransi tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu tujuh hari. Ironisnya lagi, lembaga asuransi menetapkan persyaratan pengajuan klaim yang sulit dipenuhi para TKI," tuturnya.
"Banyak lembaga asuransi yang kinerja dan kredibilitasnya diragukan. Hal ini menyebabkan banyak TKI yang kesulitan untuk mendapatkan haknya," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (10/5).
Baca Juga:
Dia mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari TKI tentang pelayanan lembaga asuransi yang. Ketika akan melakukan klaim, prosesurnya berbelit-belit. Padahal waktu yang ditetapkan maksimal tujuh hari.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui banyak masalah yang dihadapi TKI terkait asuransi. Seperti
BERITA TERKAIT
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan