Asuransi TKI Banyak yang Bermasalah
Senin, 10 Mei 2010 – 17:11 WIB
JAKARTA- Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui banyak masalah yang dihadapi TKI terkait asuransi. Seperti tidak adanya jaminan pembayaran klaim di saat asuransi TKI melalaikan kewajibannya. Selain itu, besarnya pembayaran klaim tidak sesuai dengan jenis risiko yang dipertanggungkan. "Harusnya pelayanan penyelesaian klaim asuransi tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu tujuh hari. Ironisnya lagi, lembaga asuransi menetapkan persyaratan pengajuan klaim yang sulit dipenuhi para TKI," tuturnya.
"Banyak lembaga asuransi yang kinerja dan kredibilitasnya diragukan. Hal ini menyebabkan banyak TKI yang kesulitan untuk mendapatkan haknya," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (10/5).
Baca Juga:
Dia mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari TKI tentang pelayanan lembaga asuransi yang. Ketika akan melakukan klaim, prosesurnya berbelit-belit. Padahal waktu yang ditetapkan maksimal tujuh hari.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui banyak masalah yang dihadapi TKI terkait asuransi. Seperti
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris