Asusila, Oknum TNI Disidang
Rabu, 14 Desember 2011 – 16:22 WIB

Asusila, Oknum TNI Disidang
Baca Juga:
Keduanya kembali bertemu pada Februari 2010, menjalin komunikasi hingga akhirnya memutuskan untuk resmi berpacaran. Baru beberapa hari pacaran, terdakwa kemudian mengajak korban bertemu di tempat tinggalnya, Asrama Denintelkam II/Swj, tepatnya pada19 Februari 2010. Di rumah tersebut, mereka bermesraan hingga akhirnya terdakwa berhasil menyetubuhi korban dengan janji akan bertanggungjawab.
Sukses merenggut kegadisan pacarnya, perbuatan terlarang itu akhirnya terjadi berulang kali, hingga setidaknya terjadi 25 kali. Berlainan tempat dan waktu, mulai dari asrama terdakwa, hotel, dalam mobil, dan rumah kontrakan korban di Jl Pipareja. Nah, saat terjadi di rumah kontrakan korban itulah, mereka melakukannya di lantai, padahal di ruangan yang sama ada teman korban di atas kasur. (mg18)
PALEMBANG – Oknum anggota TNI AD berinisial Serda Al (24), Selasa (13/12), menjalani sidang tertutup di Pengadilan Militer (Dilmil) I-04
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir