Aswanto dan Wahiduddin Adams Kembali Terpilih jadi Hakim MK
Selasa, 12 Maret 2019 – 18:37 WIB

Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn
“Karena memang kami ingin agar hakim MK punya integritas dan tingkat kecerdasan dan konsistensi berpikir yang bisa tercermin dalam putusan putusan MK yang dikeluarkan,” tambah politikus Partai Demokrat itu.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Komisi III DPR memutuskan dua nama menjadi hakim Mahkamah Konstitusi 2019-2024. Keduanya adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana