Asyiiik, Bioskop Boleh Buka

Asyiiik, Bioskop Boleh Buka
Ilustrasi bioskop. Foto: Natalia Laurens/JPNN

"Kemarin rapat dan tinggal pengesahan resmi dari Pak Wali Kota. Mudah-mudahan pekan depan," kata dia.

Ia menambahkan jika sudah ada keputusan resmi dari wali kota, pengelola memang harus mengajukan izin terlebih dahulu. Hal itu untuk memastikan manajemen mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.

Selama beroperasi, tambah dia, protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan yakni disediakan tempat cuci tangan, wajib memakai masker, kapasitas gedung maksimal 50 persen.

Di Kota Kediri, ada beberapa gedung bioskop. Saat pandemi COVID-19, pemerintah membuat kebijakan menutup sementara tempat publik, termasuk gedung bioskop.

Kasus COVID-19 di Kota Kediri hingga Kamis (11/3) mencapai 1.217 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, terdapat satu orang yang masih dirawat, 1.097 orang telah sembuh, dan 119 orang meninggal dunia. (antara/jpnn)

Gedung bioskop boleh buka dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan karena masih pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News