Asyik Berdua di Indekos, Terpaksa Berurusan dengan Satpol PP

Asyik Berdua di Indekos, Terpaksa Berurusan dengan Satpol PP
Satpol PP Kota Tegal ketika mendata warga yang terjaring operasi yustisi, Selasa (19/4). Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com - TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal menggelar operasi yustisi, Selasa (19/4). Hasilnya, ada empat pasangan digelandang karena kedapatan sedang asyik berduaan di dalam kamar indekos, sedangkan lima orang lainnya diamankan karena tak bisa menunjukkan identitasnya.

Penyidik PNS Pemkot Tegal, Amin Suroso mengatakan, operasi yustisi itu sebagai upaya pengawasan dan penegakan peraturan daerah. "Sasaranya kos-kosan di Jalan Kolonel Sugiono dan KS Tubun," ujarnya seperti dikutip Radar Tegal.

Tempat indekos menjadi sasaran monitoring karena akhir-akhir ini keberadannya justru meresahkan masyarakat. Terutama adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal di indekos.

"Masyarakat resah adanya pasangan yang bukan suami istri, tapi kerap berduaan di dalam kamar kos. Selain itu, banyak pengunjung yang tidak memiliki identitas, berkeliaran di kos-kosan,” tuturnya.

Amin menambahkan, warga yang terjaring operasi langsung menjalani pembinaan. Selain itu, Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos, terutama untuk menangakan masalah perizinannya.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News