Asyik Berdua di Indekos, Terpaksa Berurusan dengan Satpol PP
jpnn.com - TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal menggelar operasi yustisi, Selasa (19/4). Hasilnya, ada empat pasangan digelandang karena kedapatan sedang asyik berduaan di dalam kamar indekos, sedangkan lima orang lainnya diamankan karena tak bisa menunjukkan identitasnya.
Penyidik PNS Pemkot Tegal, Amin Suroso mengatakan, operasi yustisi itu sebagai upaya pengawasan dan penegakan peraturan daerah. "Sasaranya kos-kosan di Jalan Kolonel Sugiono dan KS Tubun," ujarnya seperti dikutip Radar Tegal.
Tempat indekos menjadi sasaran monitoring karena akhir-akhir ini keberadannya justru meresahkan masyarakat. Terutama adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal di indekos.
"Masyarakat resah adanya pasangan yang bukan suami istri, tapi kerap berduaan di dalam kamar kos. Selain itu, banyak pengunjung yang tidak memiliki identitas, berkeliaran di kos-kosan,” tuturnya.
Amin menambahkan, warga yang terjaring operasi langsung menjalani pembinaan. Selain itu, Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos, terutama untuk menangakan masalah perizinannya.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer