Asyik Berdua di Indekos, Terpaksa Berurusan dengan Satpol PP

jpnn.com - TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal menggelar operasi yustisi, Selasa (19/4). Hasilnya, ada empat pasangan digelandang karena kedapatan sedang asyik berduaan di dalam kamar indekos, sedangkan lima orang lainnya diamankan karena tak bisa menunjukkan identitasnya.
Penyidik PNS Pemkot Tegal, Amin Suroso mengatakan, operasi yustisi itu sebagai upaya pengawasan dan penegakan peraturan daerah. "Sasaranya kos-kosan di Jalan Kolonel Sugiono dan KS Tubun," ujarnya seperti dikutip Radar Tegal.
Tempat indekos menjadi sasaran monitoring karena akhir-akhir ini keberadannya justru meresahkan masyarakat. Terutama adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal di indekos.
"Masyarakat resah adanya pasangan yang bukan suami istri, tapi kerap berduaan di dalam kamar kos. Selain itu, banyak pengunjung yang tidak memiliki identitas, berkeliaran di kos-kosan,” tuturnya.
Amin menambahkan, warga yang terjaring operasi langsung menjalani pembinaan. Selain itu, Satpol PP juga akan memanggil pemilik kos, terutama untuk menangakan masalah perizinannya.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban yang Tenggelam di Sungai Lim
- 110 Orang Keracunan di Klaten, Ada yang Meninggal, Bupati Tetapkan KLB
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui