Asyik Berdua di Kamar Kos, Sebelas Pasang Pasang Mahasiswa Terjaring Razia

jpnn.com - PURWOKERTO – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas dan petugas kepolisian melakukan razia di rumah-rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara, Rabu (17/6). Hasilnya, sebelas pasang mahasiswa terjaring razia karena berada di kamar kos berduaan tanpa ikatan penikahan.
Ada ratusan kos-kosan yang dirazia. Sejumlah pasang laki-laki dan perempuan yang didominasi mahasiswa pun terkejut saat petugas mendatangi sejumlah kos yang disinyalir menjadi tempat mesum.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sugeng Amin mengatakan, razia itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat). Operasi pekat itu juga agar masyarakat tenang menjalani Ramadan.
“Ini operasi rutin sekaligus untuk menyambut bulan puasa. Operasi yang dilakukan, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar terkait kegiatan di kos-kosan yang memang sudah sangat meresahkan,” katanya seperti dikutip Radar Banyumas.
Foto: para mahasiswa dan pasangannya yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Banyumas. Foto Radar Banyumas/JPNN
Amin menjelaskan, kesebelas pasang yang terjaring razia itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan masih bersifat non-yustisia karena sebagian besar pasangan yang terjaring merupakan wajah baru.
“Kita masih lakukan pembinaan. Pasangan yang terjaring kami minta membuat surat pernyataan. Dari pasangan yang terjaring, beberapa masih berstatus mahasiswa, dan yang lainnya mengaku sudah lulus kuliah dan bekerja,” katanya.
PURWOKERTO – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas dan petugas kepolisian melakukan razia di rumah-rumah kos-kosan yang ada di Kelurahan
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang