Asyik Berduaan di Tempat Remang, Ada yang Datang, Kabuur...
jpnn.com - PADANG – Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumbar, menggelar razia di sejumlah kawasan yang diduga dijadikan tempat maksiat pada Kamis (12/5) malam hingga Jumat (13/5) dini hari.
Kawasan yang disasar di antaranya tempat wisata Pantai Padang dan di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubukbegalung.
Di kawasan Pantai Padang persisnya di batu krib, Satpol PP menciduk empat wanita dan empat pria yang duduk-duduk berpasangan di tempat yang minim penerangan tersebut. Empat pasangan ini tidak memiliki identitas seperti KTP.
Di kawasan Ujungtanah, petugas mengamankan satu pasang ABG yang juga duduk-duduk di pingir Sungai Banda Bakali yang juga minim penerangan. Keduanya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.
Saat petugas datang, para remaja yang tengah asyik berduan di lokasi yang minim penerangan tersebut kocar kacir dan berhamburan. Bahkan ada yang meninggalkan motornya.
Tak sampai disitu, petugas Satpol PP Kota Padang juga merazia penginapan dan kos-kosan di Gurun Laweh. Penertiban dilanjutkan pada pukul 01.00 ke lokasi-lokasi hiburan. Berawal ke cafe Happy Family, di sini petugas menciduk satu wanita tanpa identitas.
Kasatpol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas mengatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan wanita yang berkeliaran di malam hari dan tidak bisa menunjukkan identitas pada petugas.
"Tidak ada identitas kita bawa ke Kantor Satpol PP, kita data dan kita bina. Siapa yang ketahuan menjadi PSK kita bawa ke Sukarami untuk dibina disana dan dikasih keterampilan seperti menjahit, dan banyak lagi," ujar Firdaus Ilyas.(e/sam/jpnn)
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer