Asyik Berlibur di Bali, Karyawan BUMD Jabar Ditangkap Polisi
Minggu, 23 Agustus 2015 – 02:42 WIB

Asyik Berlibur di Bali, Karyawan BUMD Jabar Ditangkap Polisi
Kepada Radar Bali (Grup JPNN.com), Budiana menambahkan bahwa dari tangan karyawan salah satu BUMD Jawa Barat yang mengaku berlibur di Bali itu juga disita sebuah Iphone warna hitam, sebuah dompet warna hitam, dan sebuah celana jeans warna biru tempat pil haram tersebut ditemukan.
Baca Juga:
Usai menjalani pengobatan oleh tim Medis RSUP Sanglah dan dinyatakan sehat, Tim Resnarkoba Polres Badung langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Badung guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ken/han/jpnn)
SUKABUMI - Karyawan di sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat berinisial HG (33) bernasib apes. Selain menjadi korban kecelakaan lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan