Asyik Berlibur di Bali, Karyawan BUMD Jabar Ditangkap Polisi
Minggu, 23 Agustus 2015 – 02:42 WIB
Kepada Radar Bali (Grup JPNN.com), Budiana menambahkan bahwa dari tangan karyawan salah satu BUMD Jawa Barat yang mengaku berlibur di Bali itu juga disita sebuah Iphone warna hitam, sebuah dompet warna hitam, dan sebuah celana jeans warna biru tempat pil haram tersebut ditemukan.
Baca Juga:
Usai menjalani pengobatan oleh tim Medis RSUP Sanglah dan dinyatakan sehat, Tim Resnarkoba Polres Badung langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Badung guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terbukti melanggar pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ken/han/jpnn)
SUKABUMI - Karyawan di sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat berinisial HG (33) bernasib apes. Selain menjadi korban kecelakaan lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter