Asyik! BSU Cair Hari Ini, Cek Namamu di Sini
Senin, 12 September 2022 – 11:07 WIB
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta, sedangkan untuk pekerja/buruh yang berkerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga raturan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif usaha mikro.
Selain itu, untuk mengetahui apakah dana BSU sudah dapat diambil atau belum, cek melalui laman kemnaker.go.id dengan cara membuka kotak pemberitahuan.
Jika bantuan sudah akan terlihat notifikasi yang menyatakan BSU telah disalurkan.(mcr28/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I sebesar Rp 600 ribu mulai cair hari ini melalui Bank Himbara
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP