Asyik, Buat SIM Gratis Bagi yang Memiliki Nama Ini

Asyik, Buat SIM Gratis Bagi yang Memiliki Nama Ini
Mengurus SIM. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah memiliki cara tersendiri dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72 ini.

M HAERUDDIN - Praya

Ada hal yang berbeda di Satlantas Polres Lombok Tengah terutama di bagian pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejak tanggal 14 Agustus lalu, sejumlah warga Lombok Tengah yang bernama Agus berbondong-bondong mendatangi Satlantas. Warga ini ingin membuat SIM secara gratis.

Sejak tanggal 14 Agustus 2017 lalu, Satlantas Polres Lombok Tengah meluncurkan program SIM gratis yang dihadiahkan khusus untuk warga Lombok Tengah yang bernama Agus. Cukup dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat Lombok Tengah, maka dipastikan nama Agus dapat SIM gratis.

Program ini dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-72. “Kami dari tanggal 14-19 Agustus memberi kelonggaran dengan gratis SIM kepada warga yang bernama Agus,” ungkap Kasatlantas Polres Lombok Tengah AKP I Made Hendra Agusina, seperti dilansir Radar Lombok (Jawa Pos Group).

Sebenarnya masyarakat yang bernama Agus tersebut tidak serta merta langsung mendapatkan SIM, akan tetapi mereka tetap mengikuti perosedur pembuatan SIM baik dengan ujian teori maupun praktik. Hanya saja oleh Satlantas memberikan keringanan dengan tidak membayar untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kita tidak memberikan SIM cuma- cuma dan tetap sesuai dengan undang- undang tentang Angkutan Jalan bahwa pemegang SIM itu wajib mengikuti uji kompetensi baik teori dan praktik, hanya saja tidak membayar PNBP,” tambahnya.

Menurut Hendra, tujuan dari inovasi tersebut sebenarnya lebih kepada keinginanya untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk bisa tertib administrasi dalam berkendara.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah memiliki cara tersendiri dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News