Asyik! Daerah Ini Perbolehkan PNS Nyalon Kepala Desa
Kamis, 03 Maret 2016 – 14:50 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok JPNN
Hanya saja pihaknya tetap mengingatkan agar realisasi ADD dan DD tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, terlebih anggaran itu dikucurkan untuk pembangunan desa itu sendiri.
"Nanti kalau lebih banyak disimpangkan malah pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Malah bisa-bisa kades terjerat hukum," jelasnya.(505/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia