Asyik Main Futsal, MHM Malah Dibacok Hingga Tewas
Selasa, 24 Maret 2020 – 04:20 WIB

Police Line. foto: ilustrasi for sumeks
Korban sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Atas kejadian ini, akhirnya keluarga korban membuat laporan polisi.
Setelah diselidiki, akhirnya pelaku HF ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa. (cuy/jpnn)
Pembacokan bermula ketika korban dan teman-temannya tengah bermain futsal di sana. Saat sedang asyik main, tiba-tiba saja mereka dilempari oleh komplotan pelaku yang dipimpin HF (14).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Apresiasi Menpora Untuk Timnas Futsal yang Berprestasi di 4NWS 2025