Asyik Main Futsal, MHM Malah Dibacok Hingga Tewas
Selasa, 24 Maret 2020 – 04:20 WIB
Korban sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Atas kejadian ini, akhirnya keluarga korban membuat laporan polisi.
Setelah diselidiki, akhirnya pelaku HF ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP tentang penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa. (cuy/jpnn)
Pembacokan bermula ketika korban dan teman-temannya tengah bermain futsal di sana. Saat sedang asyik main, tiba-tiba saja mereka dilempari oleh komplotan pelaku yang dipimpin HF (14).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- Tim Cosmo JNE FC Siap Ukir Prestasi di Liga Futsal Profesional 2024/2025
- Grand National Championship Futsal Series Digelar di Jakarta, 38 Tim Siap Berjuang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok