Asyik, Mama Bebas...Mama Bebas
jpnn.com - SURABAYA – Usulan penangguhan penahanan yang diajukan Trisulowati alias Chinchin, Dirut PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) selaku pengelola Empire Palace, akhirnya dikabulkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menetapkan Chinchin menjadi tahanan kota.
Putusan tersebut disambut gembira oleh kedua anak Chinchin yang turut hadir di persidangan, James, dan Lawrence.
“Asyik, Mama bebas....Mama bebas.....,” ujar Lawrence bersama adiknya, James di dekat pintu ruang sidang.
Anak ketiga Chinchin, Lawrence mengaku sangat senang penangguhan penahanan ibunya dikabulkan oleh hakim. Ia mengaku sudah menyusun kegiatan bersama Ibunya.
"Mungkin malamnya jika Mama sudah keluar mau tidur bareng sama Mama, karena sudah kangen Mama," kata, Senin (19/12).
Lawrence mengatakan jika selama seminggu dirinya harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami sakit radang paru-paru.
"Jadi kalau ada Mama di dekat saya, kan bisa lebih memperhatikan kami semua," ungkapnya.
SURABAYA – Usulan penangguhan penahanan yang diajukan Trisulowati alias Chinchin, Dirut PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) selaku pengelola
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024