Asyik, Mama Bebas...Mama Bebas
jpnn.com - SURABAYA – Usulan penangguhan penahanan yang diajukan Trisulowati alias Chinchin, Dirut PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) selaku pengelola Empire Palace, akhirnya dikabulkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menetapkan Chinchin menjadi tahanan kota.
Putusan tersebut disambut gembira oleh kedua anak Chinchin yang turut hadir di persidangan, James, dan Lawrence.
“Asyik, Mama bebas....Mama bebas.....,” ujar Lawrence bersama adiknya, James di dekat pintu ruang sidang.
Anak ketiga Chinchin, Lawrence mengaku sangat senang penangguhan penahanan ibunya dikabulkan oleh hakim. Ia mengaku sudah menyusun kegiatan bersama Ibunya.
"Mungkin malamnya jika Mama sudah keluar mau tidur bareng sama Mama, karena sudah kangen Mama," kata, Senin (19/12).
Lawrence mengatakan jika selama seminggu dirinya harus dirawat di rumah sakit lantaran mengalami sakit radang paru-paru.
"Jadi kalau ada Mama di dekat saya, kan bisa lebih memperhatikan kami semua," ungkapnya.
SURABAYA – Usulan penangguhan penahanan yang diajukan Trisulowati alias Chinchin, Dirut PT Blauran Cahaya Mulya (BCM) selaku pengelola
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar