Asyik, Naik KRL Kini Bisa Gunakan Kartu JakCard

jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI berkolaborasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menghadirkan kemudahan tiket perjalanan kereta commuter line (KRL).
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy mengatakan bertambahnya JakCard sebagai tiket perjalanan KRL menjadi salah satu bagian dari upaya Bank DKI dalam memperkuat segmen Kartu Uang Elektronik.
Dia menyebut hal itu dilakukan untuk memberikan pilihan bertransaksi secara non-tunai bagi masyarakat.
"Bank DKI memandang optimis transaksi uang elektronik semakin meningkat sebagai bagian dari preferensi masyarakat bertransaksi secara mudah, aman, dan nyaman," ujar Fidri dalam keterangan tertulisnnya, Sabtu (29/7).
Di lokasi yang sama, Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono menuturkan kartu JakCard bisa digunakan oleh masyarakat khususnta para pengguna KRL dengan mobilitas yang tinggi.
"Melalui implementasi ini, Bank DKI semakin melengkapi layanan dalam mewujudkan ekosistem transaksi non-tunai di DKI Jakarta,” jelas Amirul.
Kolaborasi kedua pihak ditandai dengan gelaran acara bertajuk 'Launching Implementasi Penggunaan JakCard pada Kereta Commuter Line' di Stasiun KAI Commuter Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (27/7) lalu.
Sejak diluncurkan pada 2007, Bank DKI terus memperluas akseptasi JakCard, yang kini bisa digunakan untuk berbagai tiket masuk seperti Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional, Taman Impian Jaya Ancol dan berbagai museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta.
Bank DKI berkolaborasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menghadirkan kemudahan tiket perjalanan kereta commuter line (KRL).
- Simak Layanan Bus Transjakarta untuk Nonton Pertandingan Indonesia vs Bahrain
- Bank DKI Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Program Ramadan Bank DKI Beri Bantuan Rp 1,7 M untuk Anak Yatim hingga Umrah
- Program Berkah Ramadan, Bank DKI Berikan Hadiah Umrah Kepada 5 Marbot Masjid
- Berkah Ramadan, Bank DKI Salurkan Bantuan Kepada 8.500 Yatim dan Duafa