Asyik, Naik KRL Kini Bisa Gunakan Kartu JakCard
jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI berkolaborasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menghadirkan kemudahan tiket perjalanan kereta commuter line (KRL).
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy mengatakan bertambahnya JakCard sebagai tiket perjalanan KRL menjadi salah satu bagian dari upaya Bank DKI dalam memperkuat segmen Kartu Uang Elektronik.
Dia menyebut hal itu dilakukan untuk memberikan pilihan bertransaksi secara non-tunai bagi masyarakat.
"Bank DKI memandang optimis transaksi uang elektronik semakin meningkat sebagai bagian dari preferensi masyarakat bertransaksi secara mudah, aman, dan nyaman," ujar Fidri dalam keterangan tertulisnnya, Sabtu (29/7).
Di lokasi yang sama, Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono menuturkan kartu JakCard bisa digunakan oleh masyarakat khususnta para pengguna KRL dengan mobilitas yang tinggi.
"Melalui implementasi ini, Bank DKI semakin melengkapi layanan dalam mewujudkan ekosistem transaksi non-tunai di DKI Jakarta,” jelas Amirul.
Kolaborasi kedua pihak ditandai dengan gelaran acara bertajuk 'Launching Implementasi Penggunaan JakCard pada Kereta Commuter Line' di Stasiun KAI Commuter Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (27/7) lalu.
Sejak diluncurkan pada 2007, Bank DKI terus memperluas akseptasi JakCard, yang kini bisa digunakan untuk berbagai tiket masuk seperti Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional, Taman Impian Jaya Ancol dan berbagai museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta.
Bank DKI berkolaborasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menghadirkan kemudahan tiket perjalanan kereta commuter line (KRL).
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Kolaborasi Publicom Communications-Bank DKI: Solusi Finansial Mudah untuk Karyawan
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan