Asyik, Pasang Listrik Baru Kini Jadi Makin Mudah, Cek Caranya di Sini!
Sabtu, 15 Januari 2022 – 19:02 WIB
4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Berikut cara untuk melakukan pengecekan status permohonan:
1. Pilih menu "Profil"
2. Klik Daftar Riwayat
3. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status)
4. Klik "Lihat" untuk melihat detail status permohonan
Selain melalui PLN Mobile, pelanggan juga bisa mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.
Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:
1. Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik "Pasang Baru" di kolom Web Korporasi PLN
2. Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik "Setuju" dan OK di kolom Informasi
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, salah satunya yakni pemasangan listrik baru.
BERITA TERKAIT
- Kemitraan BYD dan PLN Dorong Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Dukung Transisi Energi Berkelanjutan, Pertamina Genjot Kapasitas Pembangkit Panas Bumi
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi