Asyik! Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Tetapi...

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3).
Budi Karya mengatakan, akan terus berkoordinasi dan bersinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Selain itu, lanjut Budi Karya, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran.
Pertama kata dia, Kemenhub terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat.
"Mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan," papar dia.
Kedua, lanjut Budi Karya, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.
Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.
Pemerintah melalui Kemenhub menyatakan tak akan melarang masyarakat mudik 2021. Simak selengkapnya.
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang
- Damri Angkut 70 Ribu Pemudik Selama Arus Balik Lebaran
- 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+5 Lebaran
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Malam Tadi Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Nagreg Terlewati