Asyik Pesta Ganja, Dua Wisatawan Ditangkap
jpnn.com - KOTA BATU – Papan reklame raksasa berbunyi Kota Wisata Batu bebas narkoba tidak semuanya diindahkan oleh wisatawan. Seperti halnya dua orang wisatawan Erik Dwi, 23 tahun, dan Rudi Robianto, 23 tahun, asal Desa Dau, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Saat menginap di villa Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, keduanya malah berpesta menikmati narkoba jenis ganja kering. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah digerebek petugas Reskrim Polsek Batu, Rabu (12/2) sekitar pukul 16.00.
Dari penggerebekan itu, dapat diamankan 3 buah linting ganja seberat 2.2 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam jok sepeda motor. Merekapun ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polsek Batu dengan jeratan pasal 111 ayat 1 undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun sampai 12 tahun.
”Mulanya mereka mengelak, tapi setelah digeledah dan diketemukan barang bukti, mereka tak berkutik,” kata Kabag Humas Polres Batu AKP Waluyo dilansir Radar Malang (Grup JPNN.com), Jumat (13/2).
Dia mengatakan, penggerebakan itu dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Tidak mau menyia-nyiakan laporan tersebut, petugas pun segera melakukan penggerebekan hingga akhirnya berhasil menyiduk ke dua tersangka.
Sementara itu, para tersangka mengakui belum lama mengonsumsi narkoba jenis ganja kering. Erik yang mengaku bekerja sebagai sopir itu bahkan baru mengaku baru pertama kali membeli. Sebelumnya, dia mengonsumsi setelah diberi dari temannya.
”Pertamanya saya diberi oleh teman sesama sopir dari malang. Pertamanya saya ditawari gratis lalu saya pakai sendiri,” kata dia.
Karena merasa keenakan bisa menghilangkan rasa capek dan penat, diapun ketagihan sehingga membeli seharga Rp 100 ribu untuk lima buah linting ganja kering. Untuk ke dua kalinya, dia tidak sendirian, tapi mengajak seorang temannya Rudi. Bersama dengan temannya Rudi, narkoba itupun dinikmati secara bergantian. Hingga akhirnya menyisakan tiga linting dari lima buah linting ganja.(asa/yak/jpnn)
KOTA BATU – Papan reklame raksasa berbunyi Kota Wisata Batu bebas narkoba tidak semuanya diindahkan oleh wisatawan. Seperti halnya dua orang
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia