Asyik Pesta Miras, 15 Pelajar di Bengkulu Digaruk Aparat
jpnn.com - ARGA MAKMUR – Sebanyak 15 pelajar SMP dan SMA terjaring razia yang dilakukan anggota Polres Bengkulu Utara.
Dalam razia yang dimulai pukul 23.30 WIB hingga 01.00 WIB Sabtu (10/12) itu, polisi menemukan belasan pelajar tersebut sedang asyik pesta minuman keras (miras) jenis tuak di Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Kota Arga Makmur.
Mereka langsung dikumpulkan di tengah alun-alun dan dihukum push up. 15 pelajar ini juga diberi arahan dan diingatkan untuk tidak terlibat aksi kriminalitas.
Malam itu, polisi juga mendatangi tempat karaoke yang ada di Arga Makmur. Polisi memeriksa semua pengunjung karaoke baik barang bawaannya maupun maupun identitas diri. Namun tak satupun pengunjung karaoke diamankan.
Pantauan RB, razia berawal di Alun-Alun Rajo Malim Paduko. Polisi memeriksa mulai dari sisi lapangan hingga atas tribun yang dikhawatirkan adanya pasangan muda-mudi berduaan.
Di tempat ini polisi hanya mengamankan 15 pelajar yang tengah asyik minum tuak. Setelah itu, razia dilanjutkan di seluruh tempat karaoke dalam Kota Arga.
Kapolres BU AKBP. Andhika Vishnu, S.IK melalui Kabag Ops Kompol. Restu Wijayanto, S.IK menuturkan razia yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kejahatan terutama yang dilakukan anak muda usia pelajar.
Polisi sengaja menghukum fisik pelajar yang kedapatan mengkonsumsi tuak dan meminta mereka berjanji tidak mengulanginya lagi.
ARGA MAKMUR – Sebanyak 15 pelajar SMP dan SMA terjaring razia yang dilakukan anggota Polres Bengkulu Utara. Dalam razia yang dimulai
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Ngeri, Rem Truk Blong Tabrak Beberapa Kendaraan di Sukabumi, Ibu Hamil Meninggal
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya