Asyik Pesta Miras, 15 Pelajar di Bengkulu Digaruk Aparat

jpnn.com - ARGA MAKMUR – Sebanyak 15 pelajar SMP dan SMA terjaring razia yang dilakukan anggota Polres Bengkulu Utara.
Dalam razia yang dimulai pukul 23.30 WIB hingga 01.00 WIB Sabtu (10/12) itu, polisi menemukan belasan pelajar tersebut sedang asyik pesta minuman keras (miras) jenis tuak di Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Kota Arga Makmur.
Mereka langsung dikumpulkan di tengah alun-alun dan dihukum push up. 15 pelajar ini juga diberi arahan dan diingatkan untuk tidak terlibat aksi kriminalitas.
Malam itu, polisi juga mendatangi tempat karaoke yang ada di Arga Makmur. Polisi memeriksa semua pengunjung karaoke baik barang bawaannya maupun maupun identitas diri. Namun tak satupun pengunjung karaoke diamankan.
Pantauan RB, razia berawal di Alun-Alun Rajo Malim Paduko. Polisi memeriksa mulai dari sisi lapangan hingga atas tribun yang dikhawatirkan adanya pasangan muda-mudi berduaan.
Di tempat ini polisi hanya mengamankan 15 pelajar yang tengah asyik minum tuak. Setelah itu, razia dilanjutkan di seluruh tempat karaoke dalam Kota Arga.
Kapolres BU AKBP. Andhika Vishnu, S.IK melalui Kabag Ops Kompol. Restu Wijayanto, S.IK menuturkan razia yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kejahatan terutama yang dilakukan anak muda usia pelajar.
Polisi sengaja menghukum fisik pelajar yang kedapatan mengkonsumsi tuak dan meminta mereka berjanji tidak mengulanginya lagi.
ARGA MAKMUR – Sebanyak 15 pelajar SMP dan SMA terjaring razia yang dilakukan anggota Polres Bengkulu Utara. Dalam razia yang dimulai
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan