Asyik Pesta Miras, 15 Pelajar di Bengkulu Digaruk Aparat
jpnn.com - ARGA MAKMUR – Sebanyak 15 pelajar SMP dan SMA terjaring razia yang dilakukan anggota Polres Bengkulu Utara.
Dalam razia yang dimulai pukul 23.30 WIB hingga 01.00 WIB Sabtu (10/12) itu, polisi menemukan belasan pelajar tersebut sedang asyik pesta minuman keras (miras) jenis tuak di Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Kota Arga Makmur.
Mereka langsung dikumpulkan di tengah alun-alun dan dihukum push up. 15 pelajar ini juga diberi arahan dan diingatkan untuk tidak terlibat aksi kriminalitas.
Malam itu, polisi juga mendatangi tempat karaoke yang ada di Arga Makmur. Polisi memeriksa semua pengunjung karaoke baik barang bawaannya maupun maupun identitas diri. Namun tak satupun pengunjung karaoke diamankan.
Pantauan RB, razia berawal di Alun-Alun Rajo Malim Paduko. Polisi memeriksa mulai dari sisi lapangan hingga atas tribun yang dikhawatirkan adanya pasangan muda-mudi berduaan.
Di tempat ini polisi hanya mengamankan 15 pelajar yang tengah asyik minum tuak. Setelah itu, razia dilanjutkan di seluruh tempat karaoke dalam Kota Arga.
Kapolres BU AKBP. Andhika Vishnu, S.IK melalui Kabag Ops Kompol. Restu Wijayanto, S.IK menuturkan razia yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kejahatan terutama yang dilakukan anak muda usia pelajar.
Polisi sengaja menghukum fisik pelajar yang kedapatan mengkonsumsi tuak dan meminta mereka berjanji tidak mengulanginya lagi.
ARGA MAKMUR – Sebanyak 15 pelajar SMP dan SMA terjaring razia yang dilakukan anggota Polres Bengkulu Utara. Dalam razia yang dimulai
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?