Asyik Pesta Sabu, Dua Pria Ini Dibekuk
jpnn.com - BEKASI - Dua pemakai sekaligus pengedar sabu ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan, Rabu (7/1) dini hari WIB. Keduanya ditangkap bersama dengan barang bukti berupa tiga kantong sabu, satu alat hisap dan uang tunai Rp6,832 juta.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari warga. Mendapati informasi itu, polisi langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Babelan, RT 22/03 nomor 140, Desa Babelan.
Benar saja, saat digerebek, polisi mendapat dua orang tersangka sedang asyik menggunakan sabu. Dua tersangka itu yakni Teguh eko Sumargono alias Okit (50) dan Sugeng Riyadi alias Sugeng (38).
"Waktu kejadian itu sekitar dinihari, jam 00.30,” kata Kapolsek Babelan, AKP Ardi Rahananto dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com).
Saat penggerebekan oleh unit Reskrim, sambung Ardi, dua tersangka itu sedang berpesta sabu. Mereka tidak berkutik ketika akan digelandang ke Mapolsek Babelan karena terbukti menyalahgunakan narkotika.
"Saat digerebek tersangka Teguh sebagai penjual dan saat digerebek sedang menggunakan sabu bersama Sugeng, kemudian tertangkap dan sisa sabu disita,” jelasnya.
Juru bicara Polsek Babelan, Brigadir Anwar Fadillah menambahkan, kalau sampai dengan saat ini kasus tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Hal itu dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya tersangka lain dan dari daerah mana barang itu didapatkan.
“Kami masih lidik dan dalami,” terangnya.
BEKASI - Dua pemakai sekaligus pengedar sabu ditangkap petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan, Rabu (7/1) dini hari WIB. Keduanya ditangkap
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel