Asyik Pesta Sabu, Lima Pria Ini Dibekuk

Asyik Pesta Sabu, Lima Pria Ini Dibekuk
Lima pengedar sabu yang berhasil ditangkap jajaran BNNP Sumbar. Kelima pria ini ditangkap saat asyik pesta sabu. Foto: Agoes Embun/Posmetro Padang/JPNN

jpnn.com - PADANG - Setelah diburu selama lebih dua minggu, lima pengedar sabu akhirnya berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Para pelaku ini ditangkap saat tengah berpesta sabu di dalam sebuah rumah yang ada di Perumahan Pola Nyiur, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Kototangah, Rabu (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat mengetahui kedatangan petugas, kelima pengedar dan pengguna tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kelimanya berhasil diciduk setelah personel dari BNNP Sumbar mengepung rumah yang diduga sebagai tempat memaket sabu itu dijual ke yang lain.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Alidison kepada sejumlah wartawan, Kamis (5/2) mengatakan, para pelaku ini sudah dideteksi 'bermain' dan kerap mengedarkan sabu dengan tipe besar.

“Bandarnya adalah seorang residivis, mereka menyebut mendapatkan barang ini dari Provinsi Riau,” jelas Alidison.

Kelima pelaku tersebut yakni RB (33) – residivis  yang mendapatkan bebas bersyarat dengan masa hukuman empat tahun, DD (41) -- residivis, RH (27), RF (19) dan AS (31).

“Kita mengamankan kelima pelaku ini dalam satu rumah, diduga mereka tengah menggelar pesta sabu,” papar Alidison.

Ketika penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, seperempat ons sabu atau lima uncang seharga 25 juta, ganja lima paket sedang, uang tunai Rp 4,9 juta hasil penjualan sabu, alat hisap sabu (pirek dan bong), timbangan dan sembilan unit HP.

“Dari para pelaku ini kita mengamankan barang bukti dengan total harga barangnya mencapai Rp 30 juta,” ucapnya.

PADANG - Setelah diburu selama lebih dua minggu, lima pengedar sabu akhirnya berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News