Asyik Pesta Sabu, Lima Pria Ini Dibekuk
jpnn.com - PADANG - Setelah diburu selama lebih dua minggu, lima pengedar sabu akhirnya berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Para pelaku ini ditangkap saat tengah berpesta sabu di dalam sebuah rumah yang ada di Perumahan Pola Nyiur, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Kototangah, Rabu (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat mengetahui kedatangan petugas, kelima pengedar dan pengguna tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kelimanya berhasil diciduk setelah personel dari BNNP Sumbar mengepung rumah yang diduga sebagai tempat memaket sabu itu dijual ke yang lain.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Alidison kepada sejumlah wartawan, Kamis (5/2) mengatakan, para pelaku ini sudah dideteksi 'bermain' dan kerap mengedarkan sabu dengan tipe besar.
“Bandarnya adalah seorang residivis, mereka menyebut mendapatkan barang ini dari Provinsi Riau,” jelas Alidison.
Kelima pelaku tersebut yakni RB (33) – residivis yang mendapatkan bebas bersyarat dengan masa hukuman empat tahun, DD (41) -- residivis, RH (27), RF (19) dan AS (31).
“Kita mengamankan kelima pelaku ini dalam satu rumah, diduga mereka tengah menggelar pesta sabu,” papar Alidison.
Ketika penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, seperempat ons sabu atau lima uncang seharga 25 juta, ganja lima paket sedang, uang tunai Rp 4,9 juta hasil penjualan sabu, alat hisap sabu (pirek dan bong), timbangan dan sembilan unit HP.
“Dari para pelaku ini kita mengamankan barang bukti dengan total harga barangnya mencapai Rp 30 juta,” ucapnya.
PADANG - Setelah diburu selama lebih dua minggu, lima pengedar sabu akhirnya berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya