Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI.
Menurut dia, kuota mudik itu diutamakan untuk warga dengan KTP DKI namun tidak dikhususkan.
“Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan,” ujar Yayat saat dihubungi, Senin (18/4).
“Kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kami terima selama kuota masih ada,” sambung dia.
Dishub DKI, menyediakan 292 bus gratis untuk arus mudik Lebaran 2022 dan 200 bus untuk arus balik.
Selain bus mudik, mereka juga menyiapakan armada pendamping sebanyak 22 truk untuk mengangkut motor para pemudik.
Sementara itu, 9 truk disiapkan untuk arus balik.
“Sepeda motor berangkat lebih dulu. Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26 April, diantar ke terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka,” jelas Yayat.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini