Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI.
Menurut dia, kuota mudik itu diutamakan untuk warga dengan KTP DKI namun tidak dikhususkan.
“Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan,” ujar Yayat saat dihubungi, Senin (18/4).
“Kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kami terima selama kuota masih ada,” sambung dia.
Dishub DKI, menyediakan 292 bus gratis untuk arus mudik Lebaran 2022 dan 200 bus untuk arus balik.
Selain bus mudik, mereka juga menyiapakan armada pendamping sebanyak 22 truk untuk mengangkut motor para pemudik.
Sementara itu, 9 truk disiapkan untuk arus balik.
“Sepeda motor berangkat lebih dulu. Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26 April, diantar ke terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka,” jelas Yayat.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- BNI Tambah Alokasi Mudik Gratis 2025, Jadi Dua Kali Lipat
- Ayo, Mudik Gratis yang Aman dan Nyaman Bareng TASPEN
- Bank Mandiri Gelar Mudik Gratis 2025, Layani Tujuan ke 80 Kota di Jawa dan Sumatera
- IFG Beri Perlindungan Asuransi Perjalanan Bagi Para Peserta Mudik Gratis BUMN 2025
- BTN Gelar Mudik Gratis untuk Ratusan Peserta, Cek Syaratnya di Sini!