Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI.
Menurut dia, kuota mudik itu diutamakan untuk warga dengan KTP DKI namun tidak dikhususkan.
“Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan,” ujar Yayat saat dihubungi, Senin (18/4).
“Kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kami terima selama kuota masih ada,” sambung dia.
Dishub DKI, menyediakan 292 bus gratis untuk arus mudik Lebaran 2022 dan 200 bus untuk arus balik.
Selain bus mudik, mereka juga menyiapakan armada pendamping sebanyak 22 truk untuk mengangkut motor para pemudik.
Sementara itu, 9 truk disiapkan untuk arus balik.
“Sepeda motor berangkat lebih dulu. Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26 April, diantar ke terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka,” jelas Yayat.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pemprov Jateng Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis 2025, Begini Persiapannya
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025