Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya

Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI.

Menurut dia, kuota mudik itu diutamakan untuk warga dengan KTP DKI namun tidak dikhususkan.

“Kami enggak mengkhususkan, kami mengutamakan, beda loh. Kalau kami khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan,” ujar Yayat saat dihubungi, Senin (18/4).

“Kalau pun ada yang di luar KTP DKI tetap kami terima selama kuota masih ada,” sambung dia.

Dishub DKI, menyediakan 292 bus gratis untuk arus mudik Lebaran 2022 dan 200 bus untuk arus balik.

Selain bus mudik, mereka juga menyiapakan armada pendamping sebanyak 22 truk untuk mengangkut motor para pemudik.

Sementara itu, 9 truk disiapkan untuk arus balik.

“Sepeda motor berangkat lebih dulu. Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26 April, diantar ke terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka,” jelas Yayat.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News