Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya
Senin, 18 April 2022 – 17:10 WIB

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya . Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, mudik gratis 2022 memiliki tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 Provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Mudik gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster.
Mudik itu juga diperuntukkan bagi warga yang membawa sepeda motor dan wajib melampirkan STNK.
Pendaftaran mudik maksimal 4 orang per kartu keluarga dan 1 sepeda motor.
Calon pemudik harus mendaftar melalui situs we www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758.
Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi calon pemudik untuk jadwal verifikasi luring. (mcr4/jpnn)
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Turut Tekan Emisi Karbon Saat Momen Lebaran, PLN IP Gelar Mudik Gratis
- BRI Life Beri Perlindungan Double Care untuk Ribuan Pemudik