Asyik, Warga KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Begini Caranya
Senin, 18 April 2022 – 17:10 WIB
Diketahui, mudik gratis 2022 memiliki tujuan ke 17 kota dan kabupaten di 5 Provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Mudik gratis DKI Jakarta 2022 diutamakan bagi warga yang sudah vaksin dosis ketiga atau booster.
Mudik itu juga diperuntukkan bagi warga yang membawa sepeda motor dan wajib melampirkan STNK.
Pendaftaran mudik maksimal 4 orang per kartu keluarga dan 1 sepeda motor.
Calon pemudik harus mendaftar melalui situs we www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp 08-123-188-5758.
Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi calon pemudik untuk jadwal verifikasi luring. (mcr4/jpnn)
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat mengatakan mudik gratis bisa untuk warga KTP non-DKI. Begini syaratnya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pemprov Jateng Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis 2025, Begini Persiapannya
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025