Atalarik Ajukan Banding, Tsania Marwa Tertunda Jadi Janda

Atalarik Ajukan Banding, Tsania Marwa Tertunda Jadi Janda
Tsania Marwa. Foto Tabloid Nyata/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Tsania Marwa masih belum resmi menjanda. Pasalnya, putusan cerainya dengan Atalarik Syah hingga kini belum berkekuatan hukum alias inkrah.

Sebab pria disapa Arik itu mengajukan banding ke Pengadilan Agama Cibinong pada 29 September lalu.

Seperti diungkap kuasa hukum Tsania Marwa, Bob Harun. “Memang belum diputus karena bandingnya belum diputus. Sebenarnya yang mengajukan banding itu kan Atalarik,” kata Bob Harun saat menemani Tsania Marwa menemui Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Minggu (10/12).

Banding yang dilakukan Atalarik terkait hak asuh kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.

"Hak asuh itu belum diputuskan. Artinya, ayah dan ibu masih mempunyai hak yang sama,” tegas Tsania.

“Mengapa belum diputuskan karena adanya kekurangan administrasi secara hukum dari pihak pengacara saya sebelumnya. Bukan karena ada pasal yang menunjukan saya tidak layak sebagai ibu, bukan," lanjutnya.

Selama ini, lanjut Tsania, publik beranggapan bahwa hak asuh kedua anaknya jatuh pada Atalarik.

"Kalau ada yang bilang hak asuh jatuh ke bapak ya itu salah, belum jatuh ke siapa-siapa. Karena fisiknya dikuasai oleh bapaknya makanya pengasuh saat ini bapaknya," tandasnya.(mg7/jpnn)


Drama perceraian antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah belum selesai. Hingga kini, status janda Tsania Marwa masih menggantung usai Atalarik mengajukan banding.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News