Atalarik Syah Menangkan Gugatan Gana-gini, Tsania Marwa Merespons Begini
Selasa, 06 April 2021 – 20:50 WIB

Tsania Marwa saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Foto: dok. JPNN
"Putusan itu telah dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong," kata Raaf dalam kanal KH Infotainment, Selasa (6/4).
Dalam putusan tersebut tertulis bahwa harta bersama yang dimiliki Tsania dan Atalarik adalah sebuah mobil dan meja perlengkapan rumah tangga. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tsania Marwa hanya bisa pasrah dengan putusan majelis hakim terkait pembagian gana-gini.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Meski Pilih Bercerai, Asri Welas Masih Berhubungan Baik Dengan Suami
- 11 Tahun Menikah, Ruben Onsu dan Sarwendah Akhirnya Bercerai
- Tsania Marwa Membuka Kado-Kado untuk Anaknya, Tersimpan 7 Tahun
- Tsania Marwa Buka-bukaan Soal Hubungannya dengan Sang Anak
- Okie Agustina Somasi Gunawan Dwi Cahyo, Ini Sebabnya
- Berawal dari Urusan Gana-Gini, AS Tikam Kekasih Mantan Istri, Korban Tewas